RADARCIREBON.TV – Kabar pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Pakuon, Cianjur, Jawa Barat, membuat heboh media sosial.
Pernikahan itu terjadi pada Sabtu (9/12) antara IH (23), seorang warga Cianjur, dan AY (25), seorang warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menurut cerita video yang di unggah oleh akun TikTok @piloka.id.
Keluarga IH sebelumnya menolak AY karena tidak dapat menunjukkan identitasnya. Dua tahun kemudian, ia kembali melamar IH dan mendapatkan surat rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresi.
Baca Juga:Sangatlah Terkenal, Ini Dia 7 Manga Terbaik yang Recommended UntukmuProfil Butet Kartaredjasa: Sebuah Pemimpin Seni Indonesia
Keluarga IH menjadi curiga tiga hari setelah akad nikah karena pasangan ini sering diam. Orang tua IH kemudian meminta AY mengatakan siapa dia.
Setelah di periksa, di ketahui bahwa AY adalah perempuan. Dalam foto KTP miliknya, dia juga mengenakan kerudung.
“Jujur saya sudah berbohong dan memanipulasi, dan sudah beritikad bohong untuk mengganti status kelamin,” kata Latif Ridwan selaku Camat Sukaresmi menirukan pengakuan AY.
Namun, Kepala KUA Sukaresmi, Dadang Abdullah Kamaludin, menyatakan bahwa dia awalnya merasa curiga dengan AY. Namun, dia tetap meloloskan permohonan akad karena tidak enak hati.
“Di kantor sudah pada curiga awalnya. Cuma kami tidak etis lah kalau bilang ‘Kok ini bukan laki-laki’,” tuturnya.
Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Setelah pemerintah desa dan warga menyelidiki identitas aslinya, penyamaran AY pun akhirnya terbongkar.
Pernikahan yang di lakukan AD dengan wanita dari Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur juga di identifikasi sebagai pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan.
Baca Juga:Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi, Nomor Whatsapp Butet Kartaredjasa DilumpuhkanSeperti Apa Sih Isi Kisah dari Film Viral yang Baru Tayang di Bioskop “Jatuh Cinta Seperti di Film-film”? Yuk Lihat di Sini!
Pada awalnya, Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan bahwa dia di beritahu tentang berita heboh bahwa seseorang meminang seorang wanita di desanya dengan membawa uang miliaran rupiah.
“Kabar heboh awal itu bukan pernikahan sesama jenis. Tapi ada pernikahan yang kabarnya bakal menghabiskan biaya besar sampai miliaran. Kemudian saya cek, takutnya terjadi sesuatu,” ujar dia, Sabtu (9/12/2023).
Pemerintah desa kemudian bertemu dengan keluarga untuk memastikan bahwa itu benar. Sayangnya, pria tersebut tidak dapat menunjukkan identitas mereka, baik melalui KTP maupun bukti lain.
“Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya di ambil ibunya karena tidak di restui dan alasan lainnya,” kata dia.
Menurutnya, desa menolak untuk memproses pernikahan karena identitas AY yang tidak jelas, dan mereka juga mengeluarkan surat tentang keputusan mereka.
“Saya pasti bantu dan proses kalau identitasnya jelas. Bahkan dia bilang siap bayar berapapun kalau di bantu. Ya saya tidak mau, daripada nanti terjadi sesuatu di desa saya,” kata dia.
“Karena pengalaman, ada yang nikah dengan lelaki yang tidak jelas identitasnya. Ternyata si laki-lakinya itu pelaku tindak kriminal. Makanya saya ingin ada kejelasan identitasnya,” tambahnya.
AY Memaksa Menikah
Dia menambahkan bahwa beberapa hari kemudian, pemerintah desa di beritahu bahwa AY dan wanita asal desanya telah menikah, dengan resepsi di rumah mempelai perempuan.
Setelah pernikahan, kata Abdullah, muncul masalah karena biaya resepsi ternyata berasal dari pinjaman salah seorang warga.
“Jadi si AD ini pinjam uang ke tetangga mempelai wanita. Terjadilah kegaduhan. Saya langsung tangani saat itu,” kata dia.
Karena peristiwa itu, beberapa warga langsung membawa AY ke kantor kecamatan untuk mengetahui identitasnya.
Mungkin sudah ada akses internet di kecamatan, yang memungkinkan identifikasi. Setelah di cek atau di identifikasi, ternyata AY ini adalah perempuan Kalimantan daripada laki-laki.
“Jadi semuanya tertipu dengan penyamaran dia,” tuturnya.
Dia juga mengatakan bahwa orang tua dan mempelai wanita tidak mengetahui bahwa AY adalah perempuan.
Kemudian, dia menyatakan bahwa warga dan keluarga juga telah menerima pembinaan dari pemerintah desa.
“Untuk warga kami beri pengertian agar tidak lagi membahas soal ini. Karena pernikahan tersebut sudah berakhir, tidak berlanjut karena kan bukan antara lelaki sama perempuan, tapi perempuan dengan perempuan. keluarganya juga sudah di beri pembinaan dan pendampingan agar tidak jadi patah semangat, tidak minder. Karena kan semuanya juga tertipu,” pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Cianjur di hebohkan dengan adanya pernikahan pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan.
Pelaku nikah sesama jenis itu di duga juga membohongi keluarga pasangan perempuannya dengan mengaku sebagai laki-laki.