RADARCIREBON.TV – Pemerintah telah melengkapi informasi Hari Peringatan Tahun Baru Imlek 2024.
Penetapan tanggal Tahun Baru tertuang dalam Peraturan Bersama Tiga Menteri (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Bersama Tahun.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Pekerjaan (Menaker).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Terdaftar dengan nomor 855 2023, 3 2023 dan 4 2023.
Baca Juga:Speaker Aktif Terbaik, Harga Murah dan Kualitas Audio MenggelegarSamsung Galaxy A25 Produk Terbaik, Harga Murah dan Laris di Pasaran
Adapun Menteri SKB 3 menetapkan tanggal merah sebagai libur Tahun Baru dan hari libur kolektif perayaan Tahun Baru
Kapan Hari Libur dan Hari Raya Tahun Baru ? Sesuai isi Peraturan Menteri Hari Raya dan Hari Libur Bersama Tahun 2024 Nomor 3
Ya tanggal merah libur Tahun Baru2024 jatuh pada 10Februari Hari Raya Nasional Tahun Baru 2575 tanggal Kongzil
Yang jatuh pada hari Sabtu Libur Tahun Baru : 9 Februari Selain hari libur, pemerintah menetapkan Tahun Baru Imlek 2024 sebagai hari libur umum.
Berdasarkan isi Keputusan Menteri Ketiga tersebut, tanggal merah hari libur Tahun Baru adalah 9 Februari 2024.
Libur Tahun Baru Imlek 2575 Kongzil sama dengan hari Jumat. Akhir pekan panjang libur Tahun Baru Imlek 2024