Harga Emas Antam pada 9 Desember 2023 Alami Penurunan, Cek Rincian Harga Lengkapnya Disini

Harga Emas Antam pada 9 Desember 2023 Alami Penurunan, Cek Rincian Harga Lengkapnya Disini
Harga Emas Antam 9 Desember 2023 (Tokopedia)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Harga emas Antam pada tanggal 9 Desember 2023 mengalmi penurunan. Hal ini berbeda dari hari sebelumnya yakni pada hari Jum’at (08/12/2023) yang berada pada posisi stagnan.

Pada hari Jum’at, di ketahui harga emas berada di posisi stagnan dari hari sebelumnya yakni Kamis (07/12/2023). Harga yang berlaku kemarin yakni berada pada harga Rp1.116.000 per gram. Dengan harga jual kembali atau buyback dengan harga yang terpantau sebesar Rp1.015.000 per gram.

Kemudian di hari ini, Sabtu (09/12/2023), terdapat penurunan sebesar Rp9000. Maka harganya yang sebelumnya Rp1.116.000 per gram menjadi Rp1.107.000 per gram. Sedangkan buyback yang sebelumnya senilai Rp1.015.000 per gram kini menjadi Rp1.006.000 per gram.

Baca Juga:Tecno Phantom V Flip : HP Lipat Pertama dari Tecno yang Telah Meluncur di Tanah Air dengan Beragam KeunggulanSemakin Diminati dan Saatnya untuk Beralih, Berikut Ini Alasan Agar Kamu Memakai HP Lipat

Harga Emas Antam 9 Desember 2023

Pemantauan harga emas perlu di lakukan secara berkala. Pasalnya, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Berikut ini, pantauan harga emas Antam batangan untuk per hari ini.

  • Emas 0,5 gram: Rp 603.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.107.000
  • Emas 2 gram: Rp 2.154.000
  • Emas 3 gram: Rp 3.206.000
  • Emas 5 gram: Rp 5.310.000
  • Emas 10 gram: Rp 10.565.000
  • Emas 25 gram: Rp 26.287.000
  • Emas 50 gram: Rp 52.495.000
  • Emas 100 gram: Rp 104.912.000
  • Emas 250 gram: Rp 262.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 523.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.047.600.000

Demikian, itulah pantauan untuk harga emas Antam batangan pada hari Sabtu tanggal 9 Desember 2023. Perlu diketahui, berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTAM) dengan nominal diatas Rp10 juta, maka dikenai PPh 22 dengan besar 1,5% untuk pemegang NPWP, sementara 3% untuk non NPWP. 

Lalu, PPh 22 atas transaksi tersebut akan di potong langsung dari total nilai buyback. Pembelian emas batangan dikenai PPh 22 dengan besar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan di barengi dengan bukti potong PPh 22.

0 Komentar