DPRD Kabupaten Cirebon telah melaksanakan paripurna persetujuan pemekaran Cirebon Timur, dengan tidak memasukkan Kecamatan Mundu dan Kecamatan Beber ke dalam daerah otonomi baru (DOB) Cirebon Timur. Oleh karena itu, FKKC Kecamatan Mundu pun akan memasifkan rencana dan langkah-langkah untuk bergabung dengan Kota Cirebon.
Paripurna persetujuan pemekaran Cirebon Timur sudah digelar beberapa waktu lalu. Dalam paripurna itu, DPRD menyetujui pemekaran Cirebon Timur namun hanya 16 kecamatan dimana beber dan mundu tidak masuk kedalamnya.
Ketua FKKC Kecamatan Mundu, Khaerun mengatakan, pihaknya bergembira dengan telah di paripurnakannya pertujuan pemekaran Cirebon Timur oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Kendati Kecamatan Mundu tidak termasuk, saat paripurna pertujuan pemekaran Cirebon Timur menurut khaerun hal tersebut sudah sesuai keinginan warga Kecamatan Mundu.
Baca Juga:10 Kelurahan Di Kota Cirebon Rawan Bencana AlamHarga Cabai Melambung Tinggi
Keinginan untuk tidak masuk Cirebon Timur, menjadi keputusan warga saat pelaksanaan musdesus beberapa waktu lalu. Berbagai desa di Kecamatan Mundu sudah melakukan musdesus dan menolak ikut Cirebon Timur.
Sementara, meskipun tidak bergabung ke Kota Cirebon nantinya, Kecamatan Mundu masih menjadi bagian dari Kabupaten Cirebon