Harga komoditas cabai, mengalami kenaikan siginifikan, mulai dari cabai merah, cabai keriting, cabai rawit setan, hingga cabai jepun. Kenaikan diakibatkan stok persediaan dari tingkat petani yang menipis, serta faktor cuaca yang tidak menentu.
Harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, di Pasar Induk Jagasatru Kota Cirebon. Salah satunya komoditas cabai, mulai dari cabai merah, yang sebelumnya 50 ribu perkilogram, kini naik menjadi 80 ribu perkilogram.
Untuk jenis cabai rawit setan, yang sebelumnya 45 ribu perkilogram, kini naik menjadi 85 ribu perkilogram. Sedangkan untuk jenis cabai keriting, dari yang sebelumnya 50 ribu perkilogram, kini naik menjadi 80 ribu perkilogram. Serta untuk cabai jepun yang normalnya 30 ribu perkilogram, kini naik menjadi 80 ribu rupiah perkilogram.
Baca Juga:Kondisi Setupatok Di Penghujung Tahun 2023Bupati Minta Seluruh Desa Miliki Program Ketahanan PanganÂ
Kenaikan komoditas cabai, sudah terjadi selama 1 bulan lamanya. Kenaikan diakibatkan, stok persediaan dari tingkat petani yang menipis, serta faktor cuaca yang tidak menentu, yang menyebabkan petani banyak gagal panen, sehingga produksi cabai menurun.
Akibat harga cabai yang melambung tinggi, pedagang mengalami penurunan omset penjualan, yang biasanya sehari bisa menghabiskan 5 kuintal cabai, sekarang hanya 1-2 kuintal cabai saja, akibat pembeli banyak yang mengurangi pembelian.
Pedagang berharap, harga cabai bisa turun kembali, supaya tingkat penjualan kembali meningkat.
Selain itu, kenaikan juga terjadi pada komoditas sayuran, seperti kol, timun, sawi, pakcoy, bawang merah dan bawang putih. Namun kenaikan yang paling signifikan terjadi pada jenis komoditas cabai