Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon mengajukan dua nama Pj Bupati Cirebon. DPRD harus sudah mengajukan nama Pj Bupati pada 6 Desember.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, dikejar deadline dalam pengajuan nama Pejabat Bupati Cirebon. DPRD saat ini sudah mengantongi dua nama, untuk diusulkan menjadi Pejabat Bupati Cirebon yang akan menggantikan Imron.
Seperti diketahui sebelumnya, akhir masa jabatan Bupati Imron akan selesai akhir Desember 2023 setelah adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait AMJ kepala daerah. Dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon, beberapa nama sudah diusulkan namun hanya dua nama saja yang disepakati.
Baca Juga:Disdukcapil Layani Pergantian KTP Rusak Dan HilangDukungan Untuk Palestina Dari Masyarakat Kuningan
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, dua nama untuk pejabat bupati sudah dikantongi Ketua DPRD Muhamad Luthfi. Pimpinan DPRD pun mendesak ketua untuk segera membahas terkait Pejabat Bupati Cirebon.
Sementara, segera berakhirnya masa jabatan bupati, Imron berkomitmen untuk terus melaksanakan program hingga akhir 2023 mendatang.
Imron juga memastikan, seluruh program yang sudah dianggarkan untuk 2024 akan dilanjutkan, serta dilaksanakan sesuai dengan rencana program