Raden Iip Hidayat Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Kuningan

0 Komentar

Penjabat Bupati Kuningan resmi dilantik di aula timur Gedung Sate Bandung Senin pagi. Iip Hidayat, Kepala Kesbangpol Jabar mendapat mandat melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Lantas apa perbedaan kewenangan bupati definitif dengan penjabat bupati? Berikut ulasannya.

Penjabat Bupati Kuningan resmi dilantik di aula timur Gedung Sate Bandung Senin pagi, Senin 4 Desember 2023. Raden Iip Hidayat, Kepala Kesbangpol Jabar mendapat mandat melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, untuk memimpin Kabupaten Kuningan selama 1 tahun kedepan.

Pelantikan ini juga menandai berakhirnya masa jabatan pasangan Acep Purnama dan Muhammad Ridho Suganda, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2018-2023.

Baca Juga:Operasi Sembako Murah Sepi PembeliFKKC Tagih Janji DPR RI Untuk Sahkan Revisi Undang-Undang 

Proses pelantikan dilakukan dihadapan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, dan sejumlah undangan.

Hal yang menarik dalam Surat Keputusan Mendagri tersebut, ditegaskan tugas, kewajiban dan wewenang Penjabat Bupati Kuningan terpilih, persis sama dengan bupati definitif, sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintahan daerah.

Namun dalam beberapa poin terdapat sejumlah larangan, atau tak boleh dilakukan seorang Pj Bupati.

Dimulai dari larangan melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai. Kemudian dilarang membatalkan perizinan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan pejabat sebelumnya.

Selanjutnya Pj Bupati dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah, serta dilarang membuat kebijakan yang berbeda, dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Meski demikian, dalam kondisi tertentu, Pj Bupati mendapat hak pengecualian, dengan setelah mendaoat persetujuan dari Mendagri.

Sebagai informasi, eks Kepala Kesbangpol Jabar Iip Hidayat memiliki track record dan karir yang cemerlang dilingkungan ASN Pemprov Jabar. Sebelum menjadi Kepala Kesbangpol, pria kelahiran Bandung tahun 1964 ini pernah menjabat sebagai sebagai Kabiro Umum Setda Jabar, Plt Sekretaris BKD Jabar, Jabatan Kepala Bidang, dan beberapa PLH kepala bagian, di lingkungan Setda Pemprov.

Baca Juga:Dishub Pasang JPU Tematik Di Wilayah Perkantoran SumberJalan Mantap Di Era Bupati Imron Mencapai 83 Persen

Iip juga berpengalaman mendapatkan sejumlah penugasan ke luar negeri, mewakili Pemprov Jawa Barat

0 Komentar