KPU Kota Cirebon, sudah menetapkan metode kampanye yang bisa digunakan oleh peserta pemilu. Seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan kampanye skala besar untuk rapat umum, khusus untuk kampanye skala besar, ada dua lokasi yang ditentukan yakni di lapangan Kesenden, dan Kebon Pelok.
Beberapa metode kampanye, bisa dimanfaatkan oleh peserta pemilu, atau partai politik. Seperti pertemuan terbatas, di dalam ruangan, namun ada batas maksimal untuk 1000 orang.
Pertemuan tatap muka, dan blusukan. Selain itu metode kampanye skala besar, dengan melibatkan orang atau peserta yang banyak. Seperti rapat umum, lintas daerah.
Baca Juga:Kasus HIV Aids Kota Cirebon MeningkatPolres Ciko Kota Gelar Patroli KRYD 3 Pilar
Untuk lokasi, KPU Kota Cirebon khususnya, sudah menentukan tempat kampanye skala besar. Yakni di lapangan sepak bola Kesenden, dan juga lapangan Kebon Pelok, namun jadwal tiap parpol masih dibahas, agar tidak berbarengan.
Sementara waktu pelaksaan kampanye berupa rapat umum, yang melibatkan peserta skala besar, dijadwalkan mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024