RADARCIREBON.TV- BI resmi memberhentikan peredaran dua uang koin ikonik mulai 1 Desember 2023.
Uang koin seringkali di anggap sepele, namun sebenarnya memiliki peran penting dalam aktivitas sehari-hari.
Meskipun dominasi uang kertas dan transaksi nontunai semakin meningkat, uang koin tetap memiliki nilai dan manfaat tersendiri.
Salah satu kegunaan utama uang koin adalah memfasilitasi transaksi kecil.
Saat berbelanja, terutama di warung kecil atau transportasi umum,
uang koin memudahkan pembayaran yang tidak memerlukan pecahan besar.
Baca Juga:SADIS! 2 Motor Bebek Honda Ini Disebut Termahal di Indonesia, Per Unit Tembus 80 JutaKaum Mendang Mending Minggir Dulu! Harga Honda Super Cub C125 dan Keunggulannya, Motor Bebek Bergaya Retro Klasik
Hal ini menghindarkan kekhawatiran kekurangan kembalian atau kesulitan dalam transaksi kecil.
Selain itu, uang koin memiliki nilai kolektibilitas.
Beberapa koin memiliki desain yang menarik dan bersejarah, membuat mereka menjadi objek koleksi bagi sebagian orang.
Kolektor numismatik sering mencari koin-koin kuno atau yang memiliki nilai historis tertentu.
Hal ini menunjukkan bahwa uang koin tidak hanya memiliki nilai moneter, tetapi juga nilai sejarah dan seni.
Uang koin juga memiliki keunikan dalam memberikan kesan nyata tentang nilai uang.
Melihat dan menyentuh uang koin dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret tentang besarnya nilai suatu mata uang.
Ini dapat menjadi pengajaran berharga terutama bagi anak-anak dalam memahami konsep keuangan dan mengelola uang secara bijak.
Baca Juga:Mengulas Keunggulan Hyundai Mobil Listrik Edisi Baru Berdesain Sedan, Mantap Berkendara Jauh Sekali PengisianKona Electric- Mobil Baru Hyundai Berdaya Listrik Buatan Lokal Meluncur 2024, Berikut Spesifikasi
Bicara mengenai uang logam, kabar terbaru bahwa BI resmi menarik peredaran dua uang koin per 1 Desember 2023 kemarin.
Dua uang koin tersebut bernilai Rp 500 rupiah logam tembaga bergambar melati dan logam Rp 1000 rupiah bergambar kelapa sawit.
Di lansir media Jawapos.com (2/12), Bank Indonesia mengumumkan penarikan bagi uang koin 500 Tahun Emisi (TE) 1991, uang koin 100 TE 1993, dan koin 500 TE 1997.
alasan penarikan tersebut karena ke tiga uang koin tersebut telah beredar atau sebagai alat pembayaran selama 10 tahun.
dan tak hanya itu, alsan selanjutnya adalah pertimbangan perkembangan bahan baku uang tersebut.
Tentunya banyak orang yang memanfaatkan momen ini untuk mengoleksi ke tiga uang tersebut.
karena akan menjadi bahan berharga dan mahal di kemudian hari.
Dalam kesimpulannya, uang koin, meskipun terlihat kecil dan terkadang di anggap remeh,
memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami nilai dan manfaatnya,
kita dapat lebih menghargai uang koin dan memanfaatkannya secara bijak dalam aktivitas ekonomi kita.