35 pemain narkoba yang satu diantaranya perempuan, diringkus petugas Satresnarkoba Polresta, Kamis siang. Seluruh tersangka, diamankan di berbagai lokasi di empat kecamatan dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dari tangan tersangka, petugas menyita puluhan paket shabu, ganja kering dan belasan ribu obat keras ilegal.
Dalam operasi brantas narkoba yang digelar dalam dua bulan terakhir, petugas Satreskrim Polresta Cirebon, meringkus 34 pemain narkoba, 1 diantaranya perempuan.
Seluruh tersangka, diamankan di berbagai lokasi di empat kecamatan, melakukan transaksi dalam sistem tempel dan cash on delivery. Dari tangan tersangka, petugas menyita puluhan paket shabu, ganja kering dan belasan ribu obat keras ilegal.
Baca Juga:Mahasiswi FH UGJ Meraih Juara Perlombaan Essay NasionalPembinaan Pesepakbola Muda Di SSB ABS19Â
Mereka rata-rata menjadi pengedar shabu, ganja hingga obat keras ilegal. Bahkan, petugas berhasil menyita puluhan paket sabu sabu, ganja kering hingga 12 ribu obat keras terbatas yang dijual secara ilegal serta alat hisap, handphone dan sepeda motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 tentang narkotika dan pasal 435 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara