Panwascam, diminta untuk membuat layanan masyarakat, untuk pengaduan dan pelaporan. Terutama pencegahan jika ada indikasi, pelanggaran selama masa kampanye.
Keterbatasan SDM di lembaga pengawas pemilu, seperti Bawaslu, maupun di tingkat Panwascam, mengharuskan adanya keterlibatan masyarakat, untuk sama sama mengawasi pemilu. Agar partisipasi masyarakat bisa maksimal pada proses pemilihan nanti pada 14 Februari 2024.
Selain itu, menghindari terjadinya pelanggaran, sehingga peran masyarakat penting untuk bisa melakukan pengawasan partisipatif. Panwascam diminta, untuk membuat layanan hot line, untuk menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat.
Baca Juga:Kolam Ikan Di Wilayah Kebon Baru Kurang Optimal500 Anggota Linmas Diberikan Pelatihan Dan Pembekalan
Khusus di wilayah Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, ada beberapa hal yang di waspadai. Mengenai potensi kerawanan, seperti kepadatan penduduk dan ada beberapa caleg dalam satu wilayah, sehingga rawan terjadi gesekan.
Meski demikian, diharapkan, nantinya, selama masa kampanye, bisa sama sama menjaga keamanan dan tercipta situasi yang kondusif