Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, menegaskan tidak ada praktek percaloan pembuatan E-KTP. Saat ini, pembuatan E-KTP dilakukan secara sistem.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, menegaskan tidak ada praktek percaloan dalam mengurus administrasi kependudukan. Seluruh layanan diberikan secara gratis, sebagai upaya optimalisasi pelayanan dasar bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon bahkan menjabarkan, bahwa saat ini mekanisme pencetakan E-KTP dilakukan by sistem dan terkunci. Dan pencetakan dilakukan sesuai dengan antrian yang sudah terekam.
Baca Juga:Jalan Nyi Gede Cangkring Yang Dulu Rusak Kini Sudah MulusPabrik Beras Dibobol Maling
Dengan mekanisme sesuai dengan sistem, Disdukcapil Kabupaten Cirebon memastikan praktek percaloan tidak ada dan layanan diberikan secara murni kepada masyarakat.
Sementara, masyarakat juga diminta untuk memahami pentingnya administrasi kependudukan, dengan mengurus sendiri setiap proses layanan karena saat ini banyak kemudahan layanan bagi masyarakat