Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon kekurangan tenaga operator di tingkat kecamatan. Akibatnya, layanan adminduk di kantor kecamatan dianggap kurang maksimal.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon kekurangan tenaga operator untuk layanan adminduk di kantor kecamatan. Pasalnya, saat ini Disdukcapil Kabupaten Cirebon hanya memiliki 48 tenaga operator layanan, yang 40 nya tersebar di seluruh kecamatan.
Tenaga operator layanan adminduk di kantor kecamatan, bahkan sering keteteran karena harus mengurus banyak hal diantaranya menyetak data adminduk, verifikasi, validasi, bahkan mengadministrasikan berkas sendirian. Akibanya, layanan administrasi kependudukan di kecamatan pun menjadi kurang maksimal.
Baca Juga:Disdukcapil Tegaskan Tak Ada Praktik Percaloan AdmindukJalan Nyi Gede Cangkring Yang Dulu Rusak Kini Sudah Mulus
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, idealnya tenaga operator layanan adminduk yakni sebanyak 108 orang, dengan estimasi di setiap kecamatan ada 3 orang yang bertugas.
Sementara, upaya penambahan tenaga operator pun terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon. Agar masyarakat bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih maksimal