Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku pencabulan terhadap bayi 4 bulan, Selasa sore. Tes kejiwaan ini dilakukan karena adanya kejanggalan perilaku seksual, dengan korban cabul yang masih bayi.
Pasca ditangkapnya Amrinudin, pelaku pencabulan dan penculikan terhadap bayi yang masih berusia 4 bulan, di Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, kini harus menjalani pemeriksaan tes kejiwaan, Senin sore.
Pemeriksaan tes kejiwaan terhadap pelaku, karena adanya kejanggalan perilaku seksual, dengan korban cabul yang masih bayi
Baca Juga:Dalam Waktu 36 Jam, Pelaku Pembunuh Janda DiamankanPenyaluran Bansos Dan PKH Tahap 4 Tahun 2023 Di Kota Cirebon
Selain itu, hingga saat ini, bayi berusia 4 bulan tersebut masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Cirebon. Meski begitu, saat ini kondisinya berangsur membaik.
Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, akan terus melakukan pendampingan baik terhadap korban maupun ibu korban.
Sebelumnya, kasus pencabulan dan penculikan bayi ini berawal dari ditemukannya seorang bayi di sebuah kebun kosong. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya