Pangkas Birokrasi Layanan Administrasi Kependudukan 

0 Komentar

Bupati Cirebon berhasil memangkas birokrasi pelayanan administrasi kependudukan, dengan menghadirkan layanan cetak E-KTP di kantor kecamatan.

Bupati Cirebon terus menggulirkan program pro masyarakat dalam berbagai sektor, diantaranya pelayanan administrasi kependudukan yang merupakan layanan dasar bagi masyarakat. Bupati Imron membuat terobosan besar, dengan memberikan fasilitas alat rekam dan cetak KTP elektronik di kantor kecamatan.

Program cetak E-KTP di kantor kecamatan, merupakan progres nyata Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kendati belum menyeluruh, namun saat ini sudah ada 33 dari total 40 kecamatan yang sudah mendapatkan alat cetak E-KTP yang siap beroperasi, demi mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan dasar adminduk.

Baca Juga:Sikapi Santai Akhir Masa Jabatan Bupati Cirebon Oknum Notaris Diduga Lakukan PMH

Di era Bupati Imron, banyak program yang digulirkan dengan menekankan pada kebermanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Melalui pemangkasan birokrasi, masyarakat kini akan menjadi lebih mudah dan dekat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan. 

Sementara, ketersediaan blanko E-KTP yang sering mengalami keterbatasan, Bupati Imron juga mengeluarkan kebijakan hibah untuk mendatangkan 98 blanko E-KTP dari pemerintah pusat. Dana hibah E-KTP pun akan dibuat berkelanjutan, agar persoalan layanan adminduk di Kabupaten Cirebon bisa teratasi.

Bupati Imron juga berkomitmen, untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan harapan masyarakat bisa mengakses beragam layanan dan manfaat program yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, dengan lebih mudah, cepat, dan tepat

0 Komentar