Tahapan kampanye, sudah dimulai hari ini, terhitung tanggal 28 November 2023. Di hari pertama kampanye, masih cenderung sepi.
Tahapan kampanye, sudah dimulai terhitung tanggal 28 November 2023, sesuai aturan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum. Termasuk di Kota Cirebon, namun di hari pertama masa kampenye ini, cenderung masih sepi.
Baik pelaksanaan kampanye secara masiv maupun geliat pemasangan alat peraga kampanye, atau APK. Ketua KPU Kota Cirebon menjelaskan, untuk pemasangan APK, tidak dibatasi jumlahnya, baik pemasangan spanduk, dan lainnya.
Baca Juga:Polisi Tes Kejiwaan Pelaku Pencabulan Terhadap Bayi 4 BulanDalam Waktu 36 Jam, Pelaku Pembunuh Janda Diamankan
Hanya saja ada aturan ukuran APK maksimal 6 x 4 meter. Sementara di Kota Cirebon, zona wilayah yang dilarang dipasang APK, adalah sepanjang Jalan Siliwangi Kota Cirebon, karena menjadi area pusat pemerintahan Kota Cirebon, dan banyak sekolah.
Untuk jadwal masa kampanye, akan berlangsung dari 28 November 2023, sampai 10 Januari 2024. Dengan harapan semua caleg, dapat menggunakan haknya untuk berkampanye