Ricuh Aksi Demo Serikat Buruh Tolak Upah Murah 

0 Komentar

Serikat Buruh menggelar aksi demo di kantor LTSA Disnaker Kabupaten Cirebon. Buruh menuntut kenaikan upah 15 persen, serta menolak kenaikan yang diusulkan oleh pemerintah dan Apindo.

Massa dari Serikat Buruh Kabupaten Cirebon, terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian saat menggelar aksi demo menuntut kenaikan upah. Aksi yang dilakukan di kantor LTSA Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon ini, sempat memanas karena buruh ingin merangsek masuk dalam rapat Dewan Pengupahan.

Para buruh menuntut adanya kenaikan upah hingga 15 persen, serta menolak penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 51 untuk teknis perundingan rapat pengupahan. Serikat Buruh Kabupaten Cirebon ini juga menegaskan penolakan terhadap upah murah, serta kebijakan pemerintah jika pengesahan upah tidak layak. 

Baca Juga:Belum Ada Penambahan Kasus Cacar MonyetTaman Kebumen Diusulkan Jadi Titik Nol Kota Cirebon

Ketua Umum Serikat Pekerja Biss, yang membawa suara buruh dari Cirebon Timur menuntut kenaikan upah naik hingga 15 persen. Kenaikan 15 persen dianggap layak dan relevan untuk kesejahteraan para pekerja saat ini. 

Sementara, buruh juga menolak kenaikan upah yang diusulkan pemerintah dan Apindo sebesar 3,57 persen, atau naik sekitar 86 ribu rupiah. Kericuhan yang sempat terjadi saat aksi ini, juga menimbulkan kerusakan di kantor LTSA Disnaker Kabupaten Cirebon.

Dilain sisi, para buruh mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak, jika tuntutan kenaikan upah 15 persen tidak disetujui oleh pemerintah dan Dewan Pengupahan

0 Komentar