Dinkes Lakukan Reakreditasi Puskesmas Tahun 2023

0 Komentar

Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, UPT Puskesmas Gebang, Kabupaten Cirebon kedatangan tim survai reakreditasi yang dilakukan secara bertahap semenjak bulan Oktober hingga Desember 2023 mendatang. Puskesmas Gebang menjadi salah satu puskesmas dari 60 puskemas yang ada di Kabupaten Cirebon yang dilakukan reakreditasi di bulan November 2023.

Sebanyak 60 puskesmas dilakukan reakreditasi yang dilakukan secara bertahap sejak bulan Oktober sampai dengan nanti Desember. Salah satunya di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Gebang. Adapun jenis penilaian yang dilakukan meliputi sistem yang ada di puskesmas terutama sistem manajemen kemudian sistem pelayanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Neneng mengatakan, ada beberapa kriteria penilaian dalam reakreditasi untuk puskesmas yakni meliputi beberapa elemen baik upaya kesehatan perseorangan, UKP, maupun upaya kesehatan masyarakat UKM.

Baca Juga:Ratusan Perahu Nelayan Di Tegal Tidak Bisa MelautPolisi Amankan Pelaku Aksi Sodomi Balita Umur 4 Bulan

Penilaian UKP itu berkaitan dengan pelayanan perseorangan seperti mulai dari pendaftaran sampai kepada terakhir penerimaan obat resep, pemisahan ruang infeksi dengan yang lainnya, begitu pun sarana dan prasarana yang ada di puskesmas, sedangkan UKM itu lebih kepada keterlibatan di dalam program pengembangan pada masyarakat. Neneng mengaku, reakreditasi yang sudah dilakukan sejak bulan Oktober lalu sudah ada dua puskesmas yang meraih hasil paripurna yakni Tengah Tani dan Plered dengan hasil paripurna.

Sementara, pentingnya puskesmas dilakukan reakreditasi sebagai proses penjaminan mutu puskesmas di dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dengan demikian masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang baik

0 Komentar