Tim Khusus Anti Bandit dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polresta Cirebon, berhasil meringkus 14 pelaku kejahatan jalanan dari curanmor hingga begal, Jumat siang. Petugas bahkan menghadiahi timah panas terhadap salah seorang pelaku begal yang melawan saat akan diamankan. Dari tangan pelaku petugas menyita sembilan unit sepeda motor, tiga bilah samurai dan celurit serta kunci T.
14 pelaku kejahatan jalanan ini diringkus Tim Khusus Anti Bandit dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polresta Cirebon, Jumat siang. Seluruh tersangka dari sembilan laporan polisi ini, diamankan di tempat persembunyiannya masing-masing. Bahkan, salah satu pelaku harus berjalan tertatih usai dihadiahi timah panas lantaran melawan saat akan diamankan.
Selain tersangka curanmor dan begal, petugas menyita sembilan unit sepeda motor baik yang digunakan saat beraksi maupun motor hasil curian. Tiga bilah samurai dan celurit yang dipakai untuk melukai korban, juga turut diamankan. Petugas juga menyita kunci T berikut beberapa anak kuncinya.
Baca Juga:Aktivis Anti Korupsi Cukur Gundul Pasca Firli Ditetapkan TersangkaHarga Garam Masih Stabil Jelang Musim PenghujanÂ
Dalam menjalankan aksinya, pelaku curanmor dan begal ini mencari sasaran secara acak di lokasi yang dianggap sepi. Khusus pelaku begal, mereka biasa beraksi dini hari dan tak segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan. Terakhir, begal sadis ini merampas motor dan barang serta membacok korbannya hingga terkapar di jalan baypass Arjawinangun.
Saat ini, seluruh tersangka menjalani penahanan di rutan Mapolresta Cirebon. Petugas masih melakukan pendalaman dan memburu sejumlah tersangka lain yang sudah dikantongi identitasnya. Petugas menjerat masing-masing tersangka dengan Pasal 363 dan 365 tentang pencurian pemberatan dan pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara