RADARCIREBON.TV- Kasus terbaru hadir dari penipuan tiket konser salah satu band ternama asal Inggris, yaitu Coldplay. Di balik kemeriahan dan euforia konser coldplay ini, ternyata ada banyak korban penipu tiket konser. Mahasiswi bernama Ghisza Debora Aritonang di tetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan.
Gadis berumur 19 tahun sudah menggelapkan uang sebesar Rp5,1 miliar. “Pada Jumat, 17 November 2024, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/11/2023).
Tidak hanya berhasil menangkap tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang milik Ghisca, yaitu tas, sepatu, sandal bermerek, dan sebagainya. Menurut Susatyo menuturkan, untuk menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban.
Baca Juga:Bocoran untuk Para Pecinta Samsung, Dikabarkan Akan Segera Rilis Samsung Galaxy M55 5G Lebih Baik Dari Generasi Sebelumnya! – Cek SpesifikasinyaSudah Resmi Diperkenalkan, Intip Keunggulan Mobil Toyota Hybird Innova Spesifikasi dan Harga Menjadi Incaran Mobil Keluarga
Maka dari itu, para korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca. Padahal sudah sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor. “Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250.000 per tiket,” tutur Susatyo.
Penipu tiket konser Coldplay, Ghisca di hadirkan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023) siang. Tangannya terborgol dan tatapannya satu, sesekali ia melirih ke arah lensa para awak media. Di sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hitam semata kaki.
Tepat di hadapannya, ada sebuah meja yang mana terdapat banyak barang bukti. Berjajar tas dan sepatu merek Hermes dan Celine terbungkus rapi dengan plastik klip bening. Tidak lupa juga di bekali dengan nota barang bukti warna merah muda yang menggantung.
Akhirnya Ghisca pun di beri kesempatan untuk berbicara. “Saya Ghisca Debora Aritonang. Saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya pelan. Sehingga sorakan wartawan pun mengeluhkan karena suaranya kurang jelas.
Kerugian Para Pelapor
Jika di akumulasikan, total kerugian yang di alami bagi para pelanggannya mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket. “Pelapor pertama atas nama FVS (sebanyak) Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket. Kedua, AS Rp 1,03 miliar untuk 600 tiket. Ketiga, MF Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket,” ucap Susatyo.
“Kemudian yang keempat, pelapor SG itu Rp 73 juta atau 58 tiket. Lalu, korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket. Terakhir, pelapor CL ini Rp 230 juta,” sambungnya.
***