Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor tertangkap basah dan nyaris jadi bulan-bulanan warga di Kabupaten Cirebon, Senin kemarin. Tersangka yang terjatuh saat hendak membawa motor curian, diteriakin maling dan berhasil diamankan warga yang kemudian mengikatnya di tiang listrik. Beruntung, kedua tersangka berhasil diselamatkan oleh petugas yang menahan amarah warga.
Dua pelaku pencurian ini diikat warga di tiang listrik di pantura Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin kemarin. Keduanya tertangkap basah usai terjatuh saat berusaha membawa kabur motor curian dari area parkir toko material. Kedua tersangka yang terjatuh setelah menabrak, langsung diamankan dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung, saat diamankan dan diikat di tiang listrik, petugas patroli dari Polsek Gebang yang menerima laporan segera tiba di lokasi. Petugas sempat kewalahan menahan amarah warga, yang mendaratkan bogem mentah ke arah pelaku. Keduanya berhasil dievakuasi petugas dan langsung dibawa ke Mapolsek Gebang.
Baca Juga:Membanggakan, Delegasi Fakultas Hukum UGJ Terpilih sebagai Perwakilan United Nations Association Indonesia (PBB)Pemkot Cirebon Luncurkan Aplikasi Sikoper UKM
Saat diperiksa, keduanya mengaku mengincar sepeda motor jenis matikan yang terparkir di halaman toko material. Berbekal kunci T, keduanya berhasil merusak kontak dan membawa motor dari tempatnya. Bahkan, dari pengakuan tersangka, keduanya telah beraksi lebih dari sebelas lokasi dengan menggasak belasan kendaraan.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan dari tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara