Perum Bulog Cabang Pekalongan, mengancam akan menuntut secara hukum terhadap oknum perangkat desa di Kabupaten Brebes, yang diduga melakukan pungutan liar penyaluran beras bantuan.
Di tengah gencarnya pemerintah melalui Bapanas dan Bulog menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram tahap kedua, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) hingga Desember 2023, diduga ada oknum perangkat desa di Kabupaten Brebes yang melakukan pungutan liar (pungli) sebesar 10 ribu rupiah.
Wakil Pemimpin Bulog Cabang Pekalongan Wahyu Tri Utomo mengaku kecewa mendengar informasi tersebut, dan pihaknya langsung menegur oknum perangkat Desa Kalialang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes, yang diuga melakukan pungli bantuan beras Bulog.
Baca Juga:Ekpslore Wisata Desa CibuntuTradisi Memayu Buyut Trusmi
Wahyu menjelaskan, bantuan pangan itu gratis. Untuk biaya transportasi atau biaya angkut beras, bulog sudah bekerjasama dengan pihak ketiga. Oleh karenaya, jika ada pungutan liar yang dilakukan pihak pemerintah desa, hal itu salah besar.
Perlu diketahui, Bulog Cabang Pekalongan, menaungi 7 kota-kabupaten, yakni Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang, dalam penyaluran bantuan pangan beras