Petugas dari Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota, mendatangi rumah perempuan berinisial, DRW, yang diduga pemilik rekaman suara berisi ujaran kebencian. Polisi mendapati, DRW, berada di rumahnya di Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, demi menghindari amukan massa, dan diamankan ke Mapolres Cirebon Kota, Kamis pagi.
Petugas kepolisian Polsek Kedawung, Kamis pagi, mendatangi salah satu rumah seorang perempuan berinisial DRW yang diduga pemilik rekaman suara berisi ujaran kebencian. Dengan adanya laporan dari masyarakat, Kapolsek Kedawung beserta dari kepolisian Polres Ciko yang menerima adanya medsos yang menyangkut masalah sara. Akhirnya dari pihak kepolisian langsung ke lokasi, di Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, demi menghindari amukan massa, DRW diamankan ke Mapolres Cirebon Kota.
Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan penyeledikan terkait kebenaran isi rekaman suara tersebut, termasuk motifnya. Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melapor, dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, karena kepolisian akan mengambil tindakan hukum apabila ada pelanggaran atau tindak pidana