Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon mengaku prihatin dengan kembali munculnya kasus perundungan, dimana kalo ini dilakukan oleh perempuan. Fifi Sofiah menyebut, fenomena perundungan oleh remaja putri harus disikapi oleh seluruh pihak agar tidak kembali terjadi.
Tanggapi perundungan antar remaja putri di Kecamatan Babakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon mengungkapkan cukup prihatin atas kondisi tersebut. Ketua KPAID Fifi Sofiah mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian perundungan yang dilakukan kedua remaja putri tersebut.
Hal ini karena sudah merambah kepada kaum perempuan. Apalagi siswi ini melakukan satu tindakan bully yang hingga membentuk satu grup atau geng yang cukup mengagetkan. Biasanya dilakukan oleh laki laki kini merembet ke perempuan.
Baca Juga:Bangunan Stadion Watubelah Rusak Peringatan Hari Cinta Puspa Dan Satwa Nasional
Dalam menangani hal ini, KPAID sudah mengambil beberapa langkah, mulai dari mengingatkan orang tua para siswi yang terlibat untuk melakukan pengawasan ketat serta memperhatikan pola asuh. Para pelaku yang terlibat pun sudah diarahkan dan mereka sudah berjanji dan berikrar akan merubah hal-hal buruk tersebut.
Sementara, kpaid menekankan setiap anak-anak yang berada dalam pengawasan KPAID tetap perlu koordinasi dengan orang tua dan tentunya unit PPA. KPAID pun akan membuat grup pesan whatsapp bagi orang tua yang bersangkutan, untuk bisa mengontrol anak-anaknya