Dalam rangka memudahkan layanan kesehatan, dan jaminan kesehatan yang ditanggung Pemkot tepat sasaran, Dinas Kesehatan Kota Cirebon membuat sebuah sistem rekonsiliasi jaminan kesehatan. Ke depan melalui sistem Sira Jeh, bisa dimanfaatkan masyarakat, di Kota Cirebon.
Pemerintah Daerah Kota Cirebon, melalui Dinas Kesehatan, membuat inovasi, untuk memberi kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya membuat sebuah Sistem Rekonsiliasi Jaminan Kesehatan atau Sira Jeh, yang nantinya terintegrasi dengan data kependudukan KTP.
Sistem ini dibuat, agar rekonsiliasi data kepesertaan JKN, dapat berjalan sebagai bagian dari pada proses evaluasi pembiayaan kesehatan. Sehingga data warga yang pindah dan sudah meninggal, nantinya dapat dievaluasi, agar pembiayaan JKN nya bisa dialihkan ke yang lain.
Baca Juga:Rencana Tata Ruang Brebes Akan Direvisi Di Tahun 2024Proses Persidangan Panji Gumilang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dokter Siti Maria menyebut, Kota Cirebon yang sudah menyandang UHC, tentu harus bisa melakukan efisiensi pembiayaan. Khususnya program BPJS penerima bantuan iuran agar tepat sasaran.
Diharapkan, sistem ini dapat berjalan dengan baik. Agar kedepan, proses layanan kesehatan, bagi masyarakat Kota Cirebon lebih baik