Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, membekuk dua pelaku pembacokan, yang dipicu aksi saling tantang melalui media sosial, antar sekelompok remaja.
Inilah dua pelaku yang dibekuk tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Tanjung. Keduanya yakni Endang Riani dan Ifan Firmansyah, warga Desa Randegan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Keduanya diburu, karena diketahui sebagai pelaku pembacokan terhadap korbannya, Sharul Mughni hidayat, 19 tahun, warga Desa Pakijangam, Kecamatan Bulakamba.
Baca Juga:5 Kasus Narkoba Dibongkar Polres Kuningan1 Korban Dan Sejumlah Saksi Diperiksa Di Unit PPA
Menurut polisi, aksi pembacokan, berawal saat kedua kelompok remaja, saling berpapasan di jalan di Desa Luwunggede, pada Sabtu dini hari lalu. Pelaku yang melakukan pembacokan bersama kelompoknya yang berjumlah sekitar dua puluh remaja, balik arah dan melakukan pembacikan terhadap korbannya, dengan menggunakan celurit berukuran Panjang.
Salah satu pelaku, Endang Riani, menyebut, bahwa, pembacokan berawal dari aksi saling tantang melalui media sosial. Sementara senjata tajam yang digunakan, telah disiapkan terlebih dan mengaku diperoleh dari pembelian melalui online.
Polisi telah mengamankan 4 senjata tajam celurit, guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam lima tahun penjara