RADARCIREBON.TV – Anwar Usman, lahir pada 3 Februari 1960, adalah seorang tokoh hukum Indonesia yang di kenal sebagai hakim agung dan pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia. Anwar Usman di kenal sebagai sosok yang berintegritas dan memiliki dedikasi tinggi terhadap keadilan.
Karirnya dalam bidang hukum telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap peradilan di Indonesia.
Baca Juga:Ini Dia Sosok EKH, Polisi Berpangkat AKPB yang di Isukan Selingkuh Dengan Melly GoeslawProfil Melly Goeslaw: Sosok Seniman Multitalenta Tanah Air
Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman telah memiliki pengalaman panjang dalam karir hukumnya.
Keputusan-keputusan yang di ambilnya selama menjabat mencerminkan pemahaman mendalam tentang konstitusi dan keadilan.
Selain itu, sosok Anwar Usman juga di kenal aktif dalam mengadvokasi perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pengabdian Anwar Usman terhadap hukum bukan hanya sebagai pekerjaan, tetapi juga sebagai panggilan jiwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan beradab.
Kehadirannya dalam panggung hukum Indonesia telah memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam membangun sistem peradilan yang lebih baik.
Deretan Harta Anwar Usman, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Majelis Kehormatan MK (MKMK) memberhentikan adik ipar Jokowi, Anwar Usman, dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:Melly Goeslaw di Isukan Selingkuh Dengan Polisi Berpangkat AKBP, Berikut 8 Kronologi yang di Bongkar Oleh Sang Mantan IstriIni 8 Doa yang Wajib di Bacakan Pada Saat Sedang Ibadah Haji
Hal itu di karenakan, putusan tersebut di anggap melanggar etika berat terkait konflik kepentingan oleh Anwar.
Anwar melaporkan harta kekayaannya secara keseluruhan senilai Rp 33,4 miliar, mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Objektif tersebut terdiri dari 31 bangunan dan tanah yang tersebar di berbagai wilayah dengan nilai total Rp 5,1 miliar.
Meskipun demikian, harta kekayaan terdiri dari mobil dan mesin, seperti Toyota Minibus 2002, Toyota Minibus 2008, Toyota Kijang Minibus 1997, dan Toyota Corolla Altis 2002, dengan total nilai Rp 301 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 300.000.000, termasuk surat berharga senilai Rp 123.000.000 dan harta kas dan setara kas senilai Rp 27.592.212.061.