Berduka di Tanah Air: Profil dan Kenangan Letjen TB Silalahi yang Meninggal Dunia

TB Silalahi/She Focus
TB Silalahi/She Focus
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Letnan Jenderal TB Silalahi, kini meninggalkan kita. Artikel ini mengenang perjalanan dan kontribusinya yang tak terlupakan.

TB Silalahi/She Focus

Profil Letjen TB Silalahi

Letjen TB Silalahi, tokoh militer dan politik Indonesia, meninggalkan jejak besar dalam sejarah bangsa. Ia adalah mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada Kabinet Pembangunan VI. Sebelum pada akhirnya menjadi menteri, dia adalah seorang perwira militer. Pada tahun 1961, ia lulus dari Akademi Militer Negara (AMN). Jabatan terakhirnya di bidang militer adalah Asisten I Kasad, dengan pangkat Mayor Jenderal di tahun 1988.

Perjalanan Karir Militer

Karirnya di bidang militer di awali sebagai Danton Yonkav IV Siliwangi dalam Operasi Kemdagri. Selama berkarir di militer ini, ia terus belajar dan menggali ilmu pengetahuan dengan bersekolah di Universitas Padjadjaran Bandung, jurusan hukum. Karena prestasinya di bidang militer dan bidang lainnya, ia pun mencapai pangkat Mayor Jenderal di tahun 1986. Dua tahun kemudian, ia pun di angkat menjadi Asisten I Kasad.

Baca Juga:Analisis Pertandingan Spanyol vs Mali dan Potensi Dampaknya di Arena Sepak BolaEuforia Musikal: Antisipasi Konser Coldplay 2023 dan Rencana Tak Terlupakan

Di Antara Jasa-Jasanya

Letjen TB Silalahi memberikan jasa-jasa luar biasa bagi Indonesia. Di antara jasa-jasanya, kebanyakan ialah di bidang militer. Ia memiliki setidaknya 13 tanda jasa dari bidang militer. Tanda jasa itu ialah Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Darma, Bintang KEP Utama, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang KEP Pratama, Bintang KEP Nararya, SL GOM IV, V, SL Penega, SL Dwidya Sistha, SL Kesetiaan 8, 16 & 24 tahun.

Reaksi dan Penghormatan Publik

Meninggalnya Letjen TB Silalahi mengundang reaksi dan penghormatan dari berbagai kalangan. Hal ini wajar, mengingat perannya di banyak bidang, seperti militer, politik, bahkan pendidikan. Tentunya ia pun berhak untuk penghormatan terakhir sebelum akhir hayatnya. Adapun keluarga yang di tinggalkan, tentu akan sangat terpukul dengan kepergiannya. Akan tetapi, publik pasti berharap agar ia dapat beristirahat dengan damai, dan agar jasa-jasanya selalu di kenang oleh masyarakat luas.

0 Komentar