Buruh dari sejumlah serikat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon. Para buruh menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah, diantaranya kenaikan upah hingga 15 persen.
Ratusan buruh dari sejumlah serikat, berunjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon. Para buruh menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah, diantaranya meminta kenaikan upah sebesar 15 persen di 2024.
Dalam aksi unjuk rasa ini, buruh menyuarakan alasan harus dinaikkannya upah minimum kabupaten, karena adanya kenaikan sejumlah komoditas sembako yang dignifikan dipasaran. Kenaikan 15 persen yang menjadi tuntutan para buruh pun dinilai masuk akal, terlebih tuntutan yang disuarakan memiliki dasar yang kuat dari hasil survei internal buruh.
Baca Juga:Pengembangan Wisata Cikuya Belawa Butuh KonsultanPedagang Makanan Terdampak Naiknya Harga Cabai
Selain meminta kenaikan UMK, buruh juga meminta pencabutan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023 dan meminta segera diisi kekosongan mediator di Kabupaten Cirebon.
Sementara, masa buruh mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar jika tuntutan yang disuarakan hari ini, tidak diindahkan oleh pemerintah atau pihak-pihak yang berkepentingan