RADARCIREBON.TV – Selama periode 2019-2024, Johnny Gerard Plate menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia.
Anak dari pasangan Paulus Plate dan Theresia Pora ini lahir pada 10 September 1956 di Ruteng, Nusa Tenggara Timur.
Ayahnya adalah seorang perawat. Sedangkan, sang ibunda bekerja sebagai guru di salah satu sekolah dasar.
Baca Juga:Di Vonis Penjara 15 Tahun dan Denda 1 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Nyatakan BandingBegini 3 Cara Isi Saldo Dana Melalui ATM BCA, BNI, BRI dan Mandiri
Pada tahun 1969, Johnny menyelesaikan pendidikannya di SDN Reo 1, Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 1972, dia melanjutkan pendidikannya di SMP ST Piu XII Kisol.
Pada tahun 1974, Johnny mendaftar di SMAN 1 Ruteng Manggarai. Johnny lulus dari SMA dan pergi ke Taruna Akademi Ilmu Pelayaran Republik Indonesia hingga 1981.
Kemudian dia mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, dari 1981 hingga 1986.
Selesai kuliah, Johnny bekerja sebagai pebisnis perkebunan di PT Anugerah Group hingga pada tahun 1996.
Kemudian dia menjadi Deputi Presiden perusahaan selama tahun 1996-1998. Johnny di tunjuk sebagai Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti pada tahun 1998 dan bertahan hingga tahun 2000.
Selain itu, Johnny menjabat sebagai Komisaris PT PJB Power Service (2005-2011), Komisaris PT Mandosawu Putratama Sakti (2006-2019), dan Komisaris PT Aryan Indonesia (2007-2019), serta Direktur Utama Bina Palma Group (2006-2013).
Johnny tidak hanya berhasil dalam bisnis, dia masuk ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), di mana dia sempat menjabat sebagai Ketua Mahkamah PKDI pada 2013.
Baca Juga:Penggemar Film Horor Wajib Nonton Sijjin Nih! Ini Dia Sinopsis dan Fakta Menarik Mengenai Film Bergenre Horor TersebutSimak Baik-baik, Ini Tips Untuk Kamu Menghindari Reruntuhan Saat Sedang Gempa Bumi
Profil Johnny G Plate dan Perjalanan Karirnya di Dunia Politik
Setahun kemudian, Johnny menjadi Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Dia juga menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur wilayah 1 dari 2014 hingga 2019.
Johnny di tunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk periode 2019-2024 selama pemerintahan Presiden Joko Widodo kedua.
Kemudian, Johnny memulai program Makin Cakap Digital, yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kecakapan digital masyarakat, selama masa kepemimpinannya sebagai Menkominfo.
Selain itu, Kemenkominfo bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan layanan publik untuk masyarakat selama pandemi Covid-19. Selain itu, sejak Johnny menjabat, peralihan dari siaran televisi analog ke digital juga di mulai.
Johnny di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemkominfo antara tahun 2020 dan 2022.
Pada 17 Mei 2023, dia di tetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut di duga menyebabkan kerugian nasional sebesar Rp 8,32 triliun.
Kerugian terdiri dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Kejagung percaya Johnny terlibat dalam masalah yang berkaitan dengan posisinya sebagai menteri dan pengguna anggaran. Johnny, di sisi lain, di tetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tersebut.