Pemerintah Desa Karangreja Kabupaten Cirebon, diprotes masyarakat karena kerusakan jalan tanggul. Namun, kuwu menegaskan kewenangan jalan tanggul berada ditangan BBWS Cimanuk Cisanggarung.
Pemerintah Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait kerusakan jalan tanggul sungai. Namun, pemerintah desa tak bisa berbuat banyak untuk mengalokasikan dana desa karena kewenangan jalan tanggul yang berada ditangan BBWS Cimanuk Cisanggarung.
Kondisi jalan yang rusak berbatu ini, sering dikeluhkan karena menghambat aksesibilitas masyarakat terutama dalam sektor perekonomian. Pemerintah desa pun tidak diperkenankan untuk mengucurkan dana desa guna perbaikan jalan, karena berbenturan dengan aturan dan kewenangan.
Baca Juga:Peringati Hari Jadi Ke 523 Desa Bayalangu Kidul Kodim 0620 Kab. Cirebon Gelar BSMSS Di Desa Sarabau
Kuwu Desa Karangreja mendesak BBWS Cimanuk Cisanggarung, untuk memperbaiki jalan tanggul yang merupakan kesenian BBWS. Pemerintah Desa Karangreja juga sudah melayangkan usulan kepada pemerintah daerah, agar ikut mendorong BBWS Cimanuk Cisanggarung.
Sementara, kerusakan jalan tanggul sungai di Desa Karangreja ini sudah sangat lama dirasakan oleh masyarakat. Bahkan masyarakat sampai saat ini masih harus bersabar karena belum ada titik terang upaya perbaikan jalan