Sejumlah massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu, menggelar aksi simbolik saat sidang perdana Panji Gumilang berlangsung di Pengadilan Negeri, Kabupaten Indramayu, Rabu siang. Massa yang berulang kali berunjuk rasa di Al-Zaytun tersebut, mengirimkan karangan bunga dan spanduk dukungan agar peradilan terhadap panji gumilang tegas dan adil.
Dengan menggunakan becak, sejumlah pentolan massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu ini mendatangi Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu, Rabu siang. Mereka menggelar aksi simbolik saat sidang perdana Panji Gumilang berlangsung di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Indramayu. Massa pun menggelar orasi bergantian, mendukung penuh peradilan terhadap pimpinan Al-Zaytun tersebut
Selain orasi, massa juga membentangkan spanduk dukungan peradilan terhadap Panji Gumilang yang dijerat kasus penodaan agama. Bahkan, sejumlah karangan bunga yang dibawa massa, disimpan di depan pintu utama pengadilan. Karangan bunga tersebut sebagai simbol kepercayaan sekaligus dukungan massa terhadap para hakim maupun jaksa penuntutan umum yang mengawal jalannya persidangan.
Baca Juga:Adwi Bangkitkan Ekonomi Melalui Wisata Dan Ekonomi Kreatif Tebing Sungai Kalilunyu Tergerus
Massa mendesak, para hakim berlaku tegas terhadap Panji Gumilang, yang dianggap telah membuat gaduh dan menistakan agama. Massa pun berharap, para hakim dan JPU tetap berada sesuai jalur dalam menangani panji yang dijerat tiga pasal terkait penistaan agama, penyebaran informasi bohong hingga UU ITE.
Dalam aksi yang berlangsung singkat ini, massa diterima perwakilan pengadilan dan memperbolehkan dipajangnga karangan bunga di area Pengadilan Negeri Indramayu