Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kota Cirebon, diminta melakukan percepatan pelaksanaan program pekerjaan fisik. Termasuk pemeliharaan jalan atau perbaikan, serta realisasi dari pokir DPRD.
Pemerintah Kota Cirebon, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, melakukan percepatan proses pengerjaan fisik. Baik pembenahan prasarana lingkungan permukiman, dari alokasi pokok pikiran DPRD dan lainnya.
Pemkot meminta Dinas PUTR paling lambat bisa menyelesaikan proses kontrak, maupun SPK, paling lambat tanggal 17 November selesai. Dan di tanggal 20 Desember, SPM atau standar pelayanan minimal bisa di terima di BPKPD, untuk pengaturan kas daerah.
Baca Juga:Pengawasan Logistik Di Gudang KPU Kota CirebonKondisi Hutan Gunung Slamet MemprihatinkanÂ
Khusus untuk pemeliharaan jalan, rencananya ada penambahan anggaran, sebesar 300 juta rupiah. Untuk perbaikan, berupa penambalan jalan yang bersifat ringan
Diharapkan, dengan sisa waktu sampai Desember, sejumlah infrastruktur yang sudah harus dibenahi, bisa direalisasikan