DPRD Kota Cirebon, menggelar rapat paripurna pemberhentian Walikota Nahsrudin Azis. Rapat juga turut mengangkat Wakil Walikota Eti Herawati menjadi Plt Walikota, yang akan menjabat sampai masa bakti walikota definitif hingga 12 Desember 2023.
DPRD Kota Cirebon, menggelar rapat paripurna penting Senin pagi, di ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon.
Rapat tersebut membahas pemberhentian Walikota Cirebon Nahsrudin Azis, setelah resmi diumumkan sebagai daftar calon tetap bakal calon anggota legislatif DPR RI.
Baca Juga:Puluhan Pemuda Gelar Aksi Power UpUlar Sanca Gegerkan Warga Mundupesisir
Eti Herawati menjabat sebagai Plt Walikota hingga masa jabatan walikota 2018-2023, yang berakhir pada 12 Desember 2023.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana ini, hadir unsur pejabat Forkopimda, Sekda, Sultan Kacirebonan, pejabat SKPD, BUMD dan lainnya.
Mantan Walikota Cirebon Nahsrudin Azis, menyampaikan permohonan maaf selama menjabat walikota, karena masih banyak program yang belum dapat terealisasi, dan berharap dapat dilanjutkan oleh Plt Walikota.
Hasil paripurna akan disampaikan ke gubernur dan pusat, untuk selanjutnya akan dilakukan mekanisme penjabat walikota