Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, menetapkan daftar calon tetap untuk pemilu 2024. Total ada 677 calon legislatif yang akan bertarung di 7 daerah pemilihan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, resmi menetapkan daftar pemilih tetap atau DCT untuk pemilu 2024. Proses penetapan DCT sudah dilakukan sesuai tahapan, mulai penetapan DCS.
Dari DCT yang resmi dirilis oleh KPU Kabupaten Cirebon, ada 677 calon anggota legislatif yang akan berkontestasi dalam pemilu 2024. Dengan rincian 417 caleg laki-laki, dan 260 caleg perempuan.
Baca Juga:Bupati Minta ASN Bersikap Netral Dalam Pemilu 2024Martabak Mini, Camilan Manis Nan Terjangkau
KPU Kabupaten Cirebon memastikan keterwakilan perempuan sudah sesuai dengan peraturan. Dan setelah ditetapkanya DCT, Bawaslu juga membuka ruang sengketa selama 3 hari jika ada ketidaksesuaian dalam DCT
Sementara, pengajuan sengketa dilakukan oleh partai politik peserta pemilu. Dalam hal ini, partai politik diberikan ruang untuk mengajukan keberatan atau sengketa, jika ditemukan adanya ketidaksesuaian setelah ditetapkannya daftar calon tetap