RADARCIREBON.TV- Saat ini Jakarta menjadi salah satu wilayah yang paling berpolusi. Bahkan kota dengan polusi terburuk ketiga di dunia. Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir, Jakarta tercatat memiliki angka indeks kualitas udara (air quality index/AQI) sebesar 161 atau masuk kategori tidak sehat.
Angka tersebut berada di bawah kuala lumpur, Malaysia yang menduduki peringkat pertama dengan angka AQI sebesar 173. Kemudian, Lahore, Pakistan, di angka 162 urutan kedua. Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Dhaka, Bangladesh di angka 160 dan Kuwait City, Kuwait (154).
Selain itu juga, beberapa wilayah berpolusi di Jakarta dengan kualitas udara terburuk ini, seperti Kebon Jeruk, Pantai Indah Kapuk, Kalideres, Cilandak Barat dan Pluit. Tercatat pada Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sangat tidak sehat dengan indeks angka 234 dan polusi udara PM2.5.
Baca Juga:Hati-Hati Sindrom Nasi Goreng yang Kembali Viral! Kenali Penyebabnya dan Cara MencegahnyaEnggak Perlu Panik! Berikut Cara Mencegah Cacar Monyet dan Gejala yang Dirasakan: Simak Informasinya Lengkap
Dengan angka tersebut, tingkat kualitas udara yang di rasakan bisa merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Capaian angka indeks standar pencemaran udara (ISPU) per jam dengan konsentrasi partikel halus penyebab polusi (PM 2,5) tertinggi sebesar 141 di Lubang Buaya. Lalu, Bundaran HI (107), dan Kelapa Gading (107).
Wilayah Berpolusi
Ada juga wilayah dengan kategori sedang di antaranya Kebun Jeruk (85) dan Jagakarsa (88). Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah 18,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (WHO).
Oleh karena itu, Badan Meteorologi , Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan masket. Penggunaan masker ini bila sedang berada di tempat yang tercemar polusi udara.
Menurut Plt. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan, “Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan informasi kualitas udara. Terutama dari BMKG, KLHK, dan Dinas Lingkungan Hidup setempat selaku lembaga pemerintah yang berwenang,”.
***