Selain Yoo Ah In, Ini Dia 8 Artis Korea Selatan yang Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Artis Korea Selatan yang Pernah Terjerat Kasus Narkoba/kumparan
Artis Korea Selatan yang Pernah Terjerat Kasus Narkoba/kumparan
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kerasnya industri dunia hiburan Korea Selatan membuat beberapa artisnya pernah tersandung kasus narkoba.

Baru-baru ini jagat raya di hebohkan dengan kabar aktor tampan, Yoo Ah In yang tengah terjerat kasus narkoba.

Bukan tanpa alasan, beberapa artis Korea Selatan yang terjerat kasus narkoba ini bisa jadi karena beberapa faktor.

Baca Juga:Profil dan Biodata Yoo Ah In, Aktor Korea Selatan yang Sedang Terjerat Kasus NarkobaWaduh Aktor Ganteng Korea Selatan, Yoo Ah In Tersandung Kasus Narkoba Propofol Sebanyak 181 Kali

Biasanya faktro yang paling mempengaruhi artis Korea Selatan yang terjerat narkoba adalah faktor tekanan.

Karena faktor tekanan tersebut bisa berasal dari pihak agensi maupun dari para fansnya tersendiri loh guys!

Nah, dari pada penasaran, yuk langsung saja kita simak di bawah ini soal 8 artis Korea Selatan yang pernah tersandung kasus narkoba.

8 Artis Korea Selatan yang Pernah Terjerat Kasus Narkoba

T.O.P

Salah satu artis Korea Selatan member BIGBANG pernah di tangkap karena kasus narkoba pada tahun 2016. Kasus yang menimpanya cukup membuat netizen dan V.I.P (penggemar BIGBANG) heboh. Namun penyelidikan pihak berwenang terhenti karena kurangnya bukti. Investigasi kemudian di lanjutkan pada tahun 2017. Saat itu, trainee Han Seo Hee di selidiki karena menghisap ganja dan nama T.O.P di sebut-sebut. Seo Hee mengatakan bahwa T.O.P bersamanya saat dia merokok. Keduanya pun menjalani pemeriksaan. Hasilnya positif. Saat itu, T.O.P membantah hasil tes tersebut dan mengaku hanya merokok dengan vape (rokok elektronik). Namun, ia akhirnya mengaku menghisap ganja bersama Han Seo Hee di rumah. Polisi menyebut idola wanita kelahiran 1987 itu kerap menghisap ganja. Akibatnya, dia yang saat itu sedang bertugas di ketentaraan harus menuruti perintahnya saat di usir dari kamp militer. Skandal membuat T.O.P sangat stres. Sampai pada titik di mana dia overdosis dan harus di rawat di rumah sakit.

Ilhoon Eks BTOB

Mantan member BTOB ini di dakwa membeli narkoba dan rokok ganja senilai 130 juta KRW (setara Rp 1,5 miliar). Dia di tangkap pada Desember 2020 bersama tujuh orang lainnya. Setelah di periksa, Ilhoon mengaku sudah hampir 3 tahun menggunakan narkoba. Sejak Juni 2016 hingga Januari 2019, Ilhoon di tetapkan sebagai tersangka dan kemudian di adili. Ia di vonis dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun, rehabilitas 40 jam, dan denda Rp1,4 miliar.

G-Dragon

Kembali ke BIGBANG. Kali ini kasus narkoba menjerat pimpinan grup besutan YG Entertainment tersebut. Pada tahun 2011, Artis Korea Selatan ini, menghadapi pihak berwenang setelah di tuduh menghisap ganja di sebuah klub di Jepang. Untunglah masalah GD tidak berlangsung lama. Kasus tersebut tidak di lanjutkan karena konsentrasi obat yang di temukan di tubuhnya sangat rendah. Polisi mengatakan dia tidak rutin menggunakan rokok ganja. Pada tahun 2012, setahun setelah kasus tersebut, GD akhirnya mengungkap alasan dirinya terlibat kasus narkoba. Dia menjelaskan bahwa dia sedang mabuk berat saat itu. Salah satu tamu klub kemudian menawarinya sebatang rokok. G-Dragon langsung menyetujuinya dan menyalakan rokok. Tanpa sadar isinya ganja.

Park Bom

Masih dengan artis-artis yang bernaung di bawah YG Entertainment. Kasus ini menimpa Park Bom, mantan member girl grup 2NE1. Pada tahun 2014, artis Korea Selatan ini mengejutkan opini publik. Pasalnya, belum ada satupun idol atau artis wanita yang terlibat kasus narkoba. Setelah di lakukan pemeriksaan, Park Bom di pastikan mengonsumsi 82 ​​pil amfetamin, obat terlarang di Korea. Pil tersebut berasal dari Amerika Serikat. Namun, kasus tersebut di batalkan tanpa adanya tuntutan yang di ajukan. Penyanyi kelahiran 1984 itu kedapatan menggunakan obat perangsang untuk keperluan medis. Khusus untuk mengatasi Attention Deficit Disorder (ADD) yang di deritanya.

Baca Juga:Profil Putri Leonor: Masa Depan Monarki Spanyol yang CerahPesona Putri Leonor Calon Ratu Spanyol yang Tengah Menjalani Pendidikan Kemiliteran

Ju Ji Hoon

Pada tahun 2009, bintang remaja Ju Ji Hoon mengaku menggunakan narkoba setidaknya sekali atau dua kali dalam setahun. Setelah pengakuan tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Bintang Princess Hours itu juga harus menyelesaikan 120 jam kerja sosial dan membayar denda sebesar 360.000 KRW (sekitar Rp 4 juta). Tentu saja karirnya langsung meredup. Oleh karena itu, pada tahun 2010, setelah menyelesaikan masa tahanannya, ia langsung menjalankan wajib militer. Untung, Ju Ji Hoon bisa melanjutkan karirnya sebagai seorang aktor. Ia masih di cintai fans berkat drama kolosal Kingdom dan Jirisan.

Lee Sang Bo

Aktor tersebut di tangkap di rumahnya tahun lalu. Aktor Korea Private Lives dan Ms. Monte Cristo ketahuan mabuk. Laporan yang di terima polisi Gangnam semuanya berasal dari warga sekitar. Semua orang saat itu merasa risih karena ulah sang aktor. Saat di tangkap, Lee Sang Bo sedang di rehabilitasi. Jadi Anda tidak bisa berbicara atau berjalan dengan baik. Polisi juga menemukan puluhan pil psikotropika di rumahnya. Ada juga bekas muntahan di wajah sang aktor.

Park Yoochun

Mantan member TVXQ itu di tangkap polisi pada 2019 atas dugaan penggunaan dan pembelian sabu. Selain dakwaan tersebut, ia juga di tuduh menghilangkan barang bukti dengan mencukur dan mewarnai rambutnya. Setelah membantah tuduhan tersebut, ia akhirnya mengaku menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, pada Juli 2019, ia divonis 10 bulan penjara, di tangguhkan 2 tahun, dan denda 1,4 juta KRW (sekitar Rp 15 juta).

B.I Eks iKON

Siapa yang tak kenal B.I, rapper sekaligus leader boy band iKON. Sebelum B.I memutuskan keluar dari band yang membuatnya terkenal, ia sempat terlibat kasus narkoba. B.I di tangkap dalam kasus ini pada Juni 2019. Saat itu, ia di duga berniat membeli ganja dan LSD dari seorang pengedar narkoba. Agensi media Korea Dispatch menemukan riwayat obrolan B.I. dengan seorang wanita bernama “A”, yang ternyata adalah Han Seo Hee. Akibat kasus ini, ia divonis 4 tahun masa percobaan, di tambah 80 jam pengabdian masyarakat, 40 jam kelas pendidikan narkoba, dan denda 1,5 juta KRW setara Rp 17 juta.

0 Komentar