KPU Kota Cirebon, resmi menetapkan daftar calon tetap, calon legislatif DPRD Kota Cirebon, Jumat pagi. Selama proses dari tahap DCS ke DCT, ada beberapa perubahan, seperti adanya bacaleg yang pindah partai, dan mengundurkan diri.
KPU Kota Cirebon menetapkan daftar calon tetap atau DCT bakal calon legislatif yang akan mengikuti kontestasi pileg DPRD Kota Cirebon tahun 2024.
Dalam rapat pleno penetapan DCT ini, komisioner KPU mengumumkan nama-nama bacaleg, dari 18 partai politik. Dan turut dihadiri, unsur Bawaslu, kepolisian, perwakilan parpol dan lainnya.
Baca Juga:2 Rumah Ditertibkan Pihak KAI Daop 3 Cirebon Di Jalan AmperaMencicipi Lumpia Goreng
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menjelaskan, jumlah calon legislatif yang masuk dalam DCT, sebanyak 495 orang.
Selama proses DCS ke DCT, terdapat beberapa perubahan, seperti beberapa caleg berpindah dari partai politik, ke partai lainnya, dan ada juga yang mengundurkan diri, dan langsung diganti.
DCT yang ditetapkan ini akan disampaikan ke KPU pusat, untuk proses surat suara. Dan selanjutnya, KPU Kota Cirebon mempersiapkan tahapan kampanye yang akan dimulai 25 hari setelah penetapan DCT. Atau tanggal 28 November 2023 mendatang