Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kuningan kembali menggelar sidang itsbat nikah masal di Kuningan Islamic Center, Jumat 3 November 2023. Kegiatan ini berhasil menjaring 49 pasangan, yang sebelumnya telah menikah secara agama, dan tidak tercatat di kantor urusan agama.
Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial atau LKKS Kabupaten Kuningan kembali menggelar sidang itsbat nikah masal di Kuningan Islamic Center, Jumat 3 November 2023. Kegiatan ini berhasil menjaring 49 pasangan, yang sebelumnya telah menikah secara agama, dan tidak tercatat di kantor urusan agama, atau yang diistilahkan dengan nikah siri.
Ketua LKKS Kuningan Ika Siti Rahmatika menjelaskan, kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara LKKS, Pengadilan Agama, Kemenag, Disdukcapil, hingga pemerintah kecamatan.
Baca Juga:Wisata Mangrove Kasih Sayang Masih Butuh Pembenahan Bupati Minta DLH Pantau Progres Capaian Taman PataraksaÂ
Pihaknya beserta tim LKKS telah mengumumkan kegiatan rutin isbat nikah masal, sejak bulan Januari lalu, hingga terlaksana di 3 November. Sebuah kerja keras dan perjalanan panjang, untuk memperjuangkan puluhan pasangan supaya tercatat secara resmi di Kemenag, atau sah secara hukum.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Acep Purnama ini, merupakan bagian, dari kegiatan bakti sosial LKKS kepada masyarakat.
Menurut Ika Acep Purnama, selain istbat nikah, program LKKS selama ini meliputi program rutilahu, yang menjadi percontohan kegiatan LKKS di tingkat nasional. Kemudian program pengibatan gratis, sunatan masal, dan baksos lainnya.
Khusus tahun ini, Ketua LKKS yang juga Istri Bupati tersebut berpamitan, mengingat masa kepemimpinannya di LKKS akan berakhir pada 4 Desember. Ika Siti Rahmatika mengucapkan terimakasih dan berharap seluruh program ini bermanfaat bagi masyarakat Kuningan.
Sementara itu, dilibatkannya Disdukcapil Kuningan dalam kegiatan ini juga mempermudah berbagai pembuatan dokumen administrasi kependudukan atau adminduk, bagi para peserta maupun anak. Dokumen adminduk yang langsung diproses setelah istbat antara lain KTP, KK, KIA, dan layanan lainnya selaras dengan program Disdukcapil Sikuda Cepat.
Kepala Disdukcapil Yudi Nugraha menilai, kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan semakin meningkatkan setiap tahunnya. Karena jumlah peserta itsbat khususnya 2023, mengalami penurunan