Bupati Cirebon, Imron menanggapi kasus Kuwu Kalimekar yang tengah ramai dibicarakan, atas dugaan kasus perselingkuhan dengan perangkat desanya. Bupati mengatakan, kasus itu, diserahkan pada camat dan polsek yang menangani kasus itu, sedangkan berkaitan dengan pemberhentian harus melalui mekanisme yang panjang.
Mencuatnya dugaan kasus perselingkuhan antara Kuwu Desa Kalimekar dengan perangkat desanya, ditanggapi Bupati Cirebon, Imron. Bupati mengaku, sudah mendengar secara sepintas adanya aduan kasus Kuwu Kalimekar.
Bupati mengatakan, ia menyerahkan seluruhnya pada Camat dan Polsek Gebang, yang menangani kasus hukumnya. Bupati menilai, perlu ada bukti bukti yang jelas terkait dugaan pelanggaran hukum Kuwu Kalimekar.
Baca Juga:Caleg Belum Dianjurkan Lakukan Kampanye3 Wahana Jembatan Kaca Di Wisata Guci Tegal Ditutup
Selain itu, adanya desakan masyarakat yang menginginkan kuwu mundur, Imron menyebut harus menempuh mekanisme di pemerintahan. Untuk memberhentikan kuwu, tidak hanya lewat desakan masyarakat, melainkan jika terdapat kasus hukum, perlu ada pembuktian.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa mendesak kuwu turun dari jabatannya dilakukan ratusan warga Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Kamis kemarin. Massa geram dengan perilaku kuwu, yang terbukti bermain api dengan bendahara yang notabenenya telah bersuami. Tindakan amoral tersebut, dianggap mencoreng nama baik desa dan melukai masyarakat yang telah mempercainya memimpin desa