Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagja kembali mendatangi kantor DPD PAN di Jalan Fatahillah Kabupaten Cirebon, Rabu siang. Kedatangannya ke kantor tersebut justru disambut dengan surat informasi kantor DPD PAN tutup sejak tanggal 31 Oktober hingga 5 November 2023. Ia mencurigai, penutupan kantor itu lantaran berusaha menghindari kedatangan dirinya.
Konflik internal Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Cirebon semakin memanas. Konflik internal ini terjadi jelang pengumuman daftar calon tetap atau DCT calon anggota legislatif.
Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagja bersama Ketua KPPD PAN Kabupaten Cirebon, Karsono kembali mendatangi kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon, Rabu siang. Namun kedatangan mereka sia-sia, sebab tidak dapat bertemu dengan pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon dan hanya menemukan secarik kertas yang tetempel di pagar bahwasanya kantor DPD PAN tutup sejak tanggal 31 Oktober hingga 5 November 2023.
Baca Juga:Warganet Indonesia Dinilai Masih Rendah Soal KesopananJembatan Kaca Di Guci Dicek Standar Keselamatannya
Heru sangat kecewa, karena niat baik untuk bertemu dengan pengurus PAN Kabupaten Cirebon guna mencari solusi permasalahan selama ini justru dihindari. Heru menekankan, tuduhan merusak marwah partai itu kita anggap sangat konyol dan mengada-ada.
Sementara, Heru mengaku heran aksinya menggembok pagar pintu masuk kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon dianggap melanggar hukum dan menodai marwah partai. Namun ia siap dipanggil pihak berwajib jika memang dianggap bersalah, dan tidak akan takut serta siap melawan