RADARCIREBON.TV- Mungkin masih banyak orang-orang yang bertanya apakah smart tv sudah tv digital. Hal ini memang perlu di lakukan untuk memastikan apakah kamu membutuhkan set top box (STB) atau tidak agar bisa menikmati siaran tv digital.
Menurut informasi dari laman techpenny.com. Smart tv merupakan tv digital. Untuk televisi yang di luncurkan pada tahun 2008 ke atas umumnya di rancang dengan teknologi yang bisa menangkap siaran TV digital. Selanjuntya pada tahun 2007 Komunikasi Federal telah memerintahkan penghapusan siaran analog secara bertahap.
Maka dari itu, para produsen tv tidak membuat lagi tv yang tak kompatibel dengan siaran digital. Tampilan dari siaran digital ini memang jauh lebih baik jika di bandingkan dengan siaran tv analog. Untuk gambar yang di hasilkan pun lebih jelas dengan suara yang tajam.
Baca Juga:Agar Film Favorit Kamu Bisa Tampil Lebih Jelas dan Luas, Ini Dia Cara Menyambungkan Laptop ke Smart TV Samsung Tanpa Kabel Lebih Praktis!Mengusung Konsep Display Full View Simak Spesifikasi Lengkap Dari Huawei Mate 20 Pro: Cek Harga dan Keunggulannya
Cara Mengetahui TV Sudah Digital atau Belum?
1. Cek Usia TV
Televisi yang di produksi pada tahun 2008 sudah di lengkapi teknologi yang mampu menerima siaran TV digital. Sedangkan, TV yang di produksi sebelum 2008 bisa jadi sudah digital, namun bisa jadi masih analog.
2. Cek Label
Kamu bisa memastikan apakah TV di rumah digital atau belum dengan memeriksa label yang menyatakan TV sudah memiliki digital tuner built-in atau HDTV. Apabila tidak ada, kemungkinan TV kamu masih analog.
3. Periksa Salurannya
Cara yang terakhir, kamu bisa memeriksa apakah saluran TV digital bisa di tangkap perangkat tersebut atau tidak. Jika, ada suara namun, tidak ada gambar, berarti TV masih belum digital.
Bagaimana Jika TV di Rumah Belum Digital?
Nah, apabila tv di rumah kamu belum digital, maka kamu di harapkan menyiapkan perangkat yang bisa menerima sinyal TV digital. Untuk bisa menikmati siaran TV digital, perangkat yang di butuhkan harus berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Tetapi, jika tv kamumasih analog, kamu bisa menggunakan alat tambahan, yaitu set top box. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli STB bersertifikat Kominfo karena sudah berstandar siaran DVB-T2 di Indonesia. Hal ini di karenakan sudah di lengkapi garansi.
***