Untuk menekan peredaran miras di wilayahnya, Polsek Arjawinangun menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa operasi pekat dengan melakukan razia sejumlah warung yang diduga menjual miras. Dari hasil razia tersebut, berhasil mengamankan beberapa botol miras aneka merek.
Pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, melaksanakan kegiatan sweeping pedagang miras di wilayah Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, setiap malam.
Kapolsek Arjawinangun, AKP Sumairi mengatakan, dalam operasi ini menyasar toko atau warung di wilayah Kecamatan Arjawinangun, yang diduga menjual miras dengan cara menggeledah warung yang diduga menjual miras.
Baca Juga:DPMD Gelar Bimtek se-Kecamatan BabakanMasa Jabatan Walikota Nashrudin Azis Segera Berakhir
Kali ini penggeledahan terhadap sebuah warung yang berada di jalan Arjawingun Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon.
Operasi pekat dipimpin langsung Kapolsek AKP Sumairi beserta anggota. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita beberapa botol miras berbagai macam merk.
Kombespol Arif Budiman kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon menugaskan operasi ini agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Arjawinangun dalam keadaan aman dan kondusif