Masa jabatan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis segera berakhir. Rencananya pada awal November 2023, Wakil Walikota Eti Herawati, akan diusulkan melalui paripurna, untuk menjabat walikota, sebelum nantinya diganti oleh pj walikota.
Jika penetapan daftar calon tetap, pada 3 November 2023, maka masa jabatan Walikota Nashrudin Azis akan berakhir, karena pencalonan sebagai bacaleg DPR RI. Mekanisme selanjutnya, akan diusulkan pengisian jabatan Walikota Cirebon menggantikan Nashrudin Azis.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat dimintai penjelasan, menyebutkan pada tanggal 7 November nanti akan diusulkan wakil walikota untuk mengisi jabatan walikota, melalui rapat paripurna bersama DPRD.
Baca Juga:Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD 2024APBD 2024 Lebih Besar Belanja Daripada Pendapatan
Selanjutnya, usulannya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi dan Kememendagri. Nantinya wakil walikota akan menjabat walikota sampai akhir masa jabatan, sampai serah terima pj walikota.
Diharapkan, di masa transisi jabatan Walikota Cirebon, tidak mengganggu proses pemerintahan maupun pertanggung jawaban jabatan, sampai akhir tahun anggaran 2023