Pemerintah Daerah Kota Cirebon didorong untuk bisa mengoptimalkan potensi di sektor retribusi dan juga pajak. Hal itu mengingat pada APBD 2024 yang masih dibahas di DPRD, porsi belanja justeru lebih besar dibandingkan pendapatannya.
Pada pembahasan raperda APBD 2024, anggaran pendapatan diproyeksikan lebih kecil dibandingkan dengan anggaran belanja. Pada paripurna sebelumnya, anggaran pendapatan direncanakan 1,3 triliun rupiah lebih, sedangkan anggaran belanjanya 1,5 triliun rupiah lebih.
Sehingga pemerintah didorong untuk bisa mengoptimalkan berbagai sektor yang bisa menambah pendapatan. Seperti retribusi, dan sektor pajak.
Baca Juga:Leker Mupeng Khas SemarangLaunching Desa Mandiri Pengolahan Sampah
Di sektor retribusi parkir, yang setiap tahun, kerap realisasinya tidak memenuhi capaian sesuai target. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKPD Kota Cirebon akan melakukan evaluasi dan pembahasan bersama unsur SKPD yang memiliki potensi PAD.
Pada tahun 2024 mendatang, diharapkan tidak terjadi persoalan yang membuat defisit keuangan. Seperti masalah tunda bayar dan lainnya