Pelaksanaan pemilihan kuwu (Pilwu) pergantian antar waktu (PAW) Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon digelar hingga tiga kali putaran. Hal tersebut lantaran terdapat lima calon kuwu yang bertarung memperebutkan kuwu PAW, disisa masa jabatan 4 tahun lagi.
Pemilihan kuwu pergantian antar waktu (PAW) Desa Tambelang Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, digelar hingga tiga kali putaran. Hal itu disebabkan diikuti 5 calon dan pada putaran kedua terjadi draw perolehan suara.
Dalam pelaksanaan pilwu PAW berakhir dengan perolehan suara terbanyak diraih nomor urut 4 yaitu Karso dan terpilih menjadi Kuwu PAW Desa Tambelang. Ketua Panitia Pilwu PAW Desa Tambelang, Moch Kayana mengatakan, pelaksanaan pilwu PAW Desa Tambelang ini terbilang sangat cepat, sehingga panitia harus bekerja secara maraton agar tahapan pilwu PAW yang singkat tersebut bisa tertata dan berjalan dengan baik.
Baca Juga:Desa Pengarengan Gelar Ritual Larung SajiMusyaffa Nilai Keberadaan Madin Masih Dianggap Sebelah Mata
Pergantian kuwu ini lantaran kuwu sebelumnya tidak menjalankan roda pemerintahan dengan maksimal dan dianggap mengundurkan diri di sisa masa jabatan 4 tahun lagi. Setelah pengangkatan penjabat kuwu, kemudian pembentukan BPD, dan langsung membentuk panitia pilwu PAW hingga musdesus pelaksanaan pilwu PAW hingga terpilih kuwu.
Sementara, pelaksanaan pemilihan kuwu PAW lebih dari satu putaran, lantaran sesuai Perbup Nomor 24 Tahun 2023 tentang pilwu termasuk di dalamnya pelaksanaan pilwu paw yang mengatur jika calon kuwu PAW lebih dari 3 maka dilakukan 2 putaran