Masyarakat di RW 8 Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, mendatangi pemilik toko yang sedang melakukan pembangunan. Pasalnya, akan mempersempit gang dan jika dibiarkan akan menutup akses jalan gang bagi masyarakat.
Masyarakat di RW 8 Panjunan Kota Cirebon protes, dengan menggerudug lokasi pembangunan yang dilakukan pemilik toko mawar yang membangun di area fasilitas umum. Salah satunya di gang, warga menolak jika akses gang dibuat bangunan tembok.
Polemik ini sempat menimbulkan gejolak karena belum ada kesepakatan kedua belah pihak. Namun akhirnya dilakukan mediasi, dengan pihak kelurahan, dan babinsa, sampai membuat sketsa gambar bangunan agar tidak mengganggu fasum gang.
Baca Juga:Pembuatan Jajanan TradisionalKondisi Makam Ki Buyut Kelincim Dan Nyi Rembe Kurang Terawat
Pihak warga dan pemilik toko akhirnya sepakat, pembangunan tidak sampai mempersempit akses gang. Dan pihak kelurahan meminta agar pemilik toko mengumpulkan data sertifikat dan syarat IMB, agar nanti nya bisa mempermudah proses penerbitan sertifikat baru oleh BPN
Untuk memperkuat kesepakatan, pemilik toko, dan warga serta pihak kelurahan maupun babinsa, membuat pernyataan, untuk sama sama menyepakati sketsa gambar gang yang telah dibuat, dan disetujui kedua belah pihak. Sehingga ke depan tidak ada gejolak lagi dan tetap terjaga kondusifitas