Dalam waktu sebulan. Jajaran Satresnarkoba Polres Brebes, berhasil menangkap 4 pengedar sabu dan 4 pengedar ganja, yang selama ini mengedarkan barang haramnya, di wilayah Kabupaten Brebes. Dari 4 pengedar sabu, 3 pengedar diantaranya ditangkap di Losari Jawa Barat, sebagai jaringan lintas provinsi.
Jajaran Satresnarkoba Polres Brebes, berhasil meringkus delapan pengedar barang haram, yang selama ini sebagai jaringan lintas provinsi, dari delapan pengedar yang ditangkap, terdiri dari 4 pengedar ganja, dan empat lainnnya adalah pengedar sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Aris Maryono, mengatakan, dari kasus sabu yang diungkap berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu di Brebes. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap 3 pengedar sabu lainnya, di wilayah Losari Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga:Akselerasi Kuningan Kabupaten PendidikanMaksimalkan Layanan Distribusi Air BersihÂ
Aris menambahkan, bahwa pengedar sabu tersebut, merupakan pengedar sabu dalam jaringan lintas provinsi, Jawa Barat dan Jawa Tengah,
Dari tangan tersangka. Polisi berhasil mengamankan 89 gram sabu, dan 54 gram ganja kerint. Atas perbuatannya, para tersangka terancam kurungan maksimal hingga 20 tahun penjara