WARGA JABODETABEK WAJIB TAHU! Ini Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Jabodetabek, Cekidot!

Siaran TV Digital Jabodetabek/Medcom.id
Siaran TV Digital Jabodetabek/Medcom.id
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) adalah wilayah metropolitan terbesar di Indonesia, dan siaran TV digital Jabodetabek telah mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Siaran TV digital Jabodetabek telah merevolusi cara penduduk Jabodetabek mengakses konten hiburan dan berita.

Siaran TV digital menawarkan banyak keunggulan, termasuk gambar berkualitas tinggi, suara jernih, dan lebih banyak saluran pilihan. Beberapa penyedia layanan telah muncul dengan menawarkan konten eksklusif, streaming online, dan layanan interaktif. Ini memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada pemirsa untuk menyesuaikan pengalaman menonton mereka.

Selain itu, peralihan ke TV digital juga membawa manfaat lingkungan, mengurangi jejak karbon karena penggunaan perangkat penyiaran yang lebih efisien. Namun, peralihan ini juga memerlukan peralatan penerima TV digital yang sesuai.

Baca Juga:2 Langkah Mudah Untuk Cek Kekuatan Sinyal TV Digital, Yuk Simak di Sini!Nyesel Kalo Belum Tahu! Ini Dia Manfaat Penting Minyak Zaitun Untuk Wajah, Ciwi Buruan Merapat!

Siaran TV digital di Jabodetabek adalah perwujudan kemajuan teknologi di wilayah metropolitan terbesar di Indonesia. Ini menghadirkan lebih banyak pilihan kepada penduduk Jabodetabek dan meningkatkan kualitas tampilan televisi mereka.

Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Jabodetabek

1. Frekuensi 498.000 KHz

Yang pertama, Pada frekuensi 498.000 KHz pada saluran UHF 24, saluran TV yang di terima antara lain SCTV, Indosiar, Moji, Mentari TV dan Kompas TV.

2. Frekuensi 514.000 KHz

Selanjutnya, Pada frekuensi 514.000 KHz saluran UHF 25, saluran televisi yang dapat di terima antara lain RTV, BTV, CTV, KTV dan RIM TV.

3. Frekuensi 530.000 KHz

Kemudian, Pada frekuensi 530.000 KHz saluran UHF 28, saluran televisi yang dapat di terima antara lain RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.

4. Frekuensi 578.000 KHz

Berikutnya, Pada frekuensi 578.000 KHz saluran UHF 34, saluran TV yang dapat di terima antara lain tvOne, Antv, VTV, NET, Jak TV, TV Betawi, JPTV dan E Channel.

5. Frekuensi 626.000 KHz

Lalu, Pada frekuensi 578.000 KHz pada saluran UHF 40, saluran TV yang dapat di terima antara lain Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia dan NET.

6. Frekuensi 650.000 KHz

Pada frekuensi 650.000 KHz saluran UHF 43, saluran TV yang dapat di terima antara lain TVRI Nasional, TVRI Jakarta, TVRI Dunia, TVRI Sport, DAAI TV, tvMu, TV Nusantara, TV Inspira, TV ELshinta dan BRTV.

0 Komentar