Unit Reskrim Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Rabu malam, menangkap suami istri tersangka pencurian helm di area parkiran Masjid Al-Munawwaroh Kampung Kandang Perahu, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Suami istri tersangka pencurian helm di area parkiran Masjid Al-Munawwaroh Kampung Kandang Perahu, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kesambi, Kota Cirebon, Rabu malam.
Aksi mereka terekam CCTV. Terlihat dalam CCTV, seorang pelaku berjenis kelamin perempuan turun dari sepeda motor mencari helm sasarannya.
Baca Juga:Kadin Kota Cirebon Ajak Industri Dan Pariwisata Hadapi Persaingan GlobalJelang Jabatan Bupati Berakhir, DPRD Siapkan Rapat Paripurna
Sedangkan pelaku lain yang seorang pria duduk di atas sepeda motor bersama seorang anak kecil. Setelah dirasa aman, pelaku perempuan langsung mengambil helm lalu kabur berboncengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku diketahui satu keluarga terdiri, M, dan istrinya berinisial, L, saat beraksi M dan L mengajak anak mereka berusia 2 tahun berinisial, B.
Suami istri tersangka pencurian helm di Kesambi Kota Cirebon ternyata warga Desa Sutawinangun, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana membenarkan penangkapan tersebut.
Kedua tersangka kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Kesambi.
Petugas juga mengamankan barang bukti baju yg digunakan, helm, motor, beserta rekaman CCTV, dan dijerat dengan Pasal 362 kuhpidana tentang pencurian yang ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun